Maksud Bertemunya Dua Khitan
Maksud Bertemunya Dua Khitan jika dzakar dan farji cuman nempel saja ( gak sampai nyelup / masuk ) apakah tetap harus mandi wajib...? jawaban : kalau cuman nempel saja maka tidak wajib mandi, karena salah satu yg mewajibkan mandi yaitu ketemunya dua khitan, yaitu khitanya laki-laki ( tempat dipotongnya kunclup / qulfah ) dan khitannya wanita ( tempat dipotongnya klitoris / badhrun ). Maksud Ketemunya dua khitan yang mewajibkan mandi yaitu masuknya hasyafah secara seluruhnya atau kira-kiranya ke dalam farji yaitu bagian yang tidak wajib dibasuh saat istinja'. Karena yang dikehendaki dengan pertemuan dua alat khitan bukan hanya berkumpul atau hanya menempel saja, tapi harus sejajar, dan hal itu hanya bisa terjadi dengan cara masuknya seluruh kepala dzakar ( hasyafah ). Kesimpulanya : jika hanya menempelkan hasyafah ke farji pada bagian yang wajib dibasuh saat istinja, yang artinya hanya menempelkan pada bagian luar saja maka tidak wajib mandi. Catatan : kasus ini